Seputarperak.com- Setelah selesai renovasi, bangunan bekas Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim di Jalan Kedung Cowek akhirnya diresmikan menjadi Pos Polisi Suramadu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 20 April 2020.
Peresmian ini dilakukan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan, M.Si didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, M.H.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol M Firman, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Dandim Surabaya Timur Kolonel Agus dan Camat Kenjeran Ibu Reny.
Kegiatan ini diawali dengan prosesi pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kapolda dan dilanjutkan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti sebagai simbolis diresmikannya bangunan Pos Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Bangunan pos ini nantinya digunakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tempat pengaduan masyarakat dan Pos Pantau Observasi Covid-19.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, serah terima sebelumnya telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karena lahan tempat ini adalah milik Pemkot.
“Kami lakukan renovasi sebelumnya yang memakan waktu lebih dari sebulan. Dan sekarang sudah diresmikan menjadi Pos Polisi Suramadu di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap AKBP Ganis. (hum)
Editor : Redaksi