Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung kopi (Warkop) Gading Mas di Jalan Kalimas Baru, Sabtu malam, 25 April 2020.
Kepada para pengunjung disampaikan agar tidak belama-lama berada di Warkop, dan bagi yang baru datang dihimbau agar membungkus makanan dan minuman yang dipesan untuk dinikmati di rumah.
Sementara bagi pengunjung yang sedang menikmati makanan dan minumannya di tempat dihimbau agar tidak duduk berempetan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Pemantauan Prokes di Tempat-Tempat Keramaian
Mereka diminta untuk menjaga jarak atau social distancing, minimal satu meter untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Warkop dan café-café terus dilakukan setiap hari, untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Ingatkan Pemilik Depot Untuk Patuh Pelaksanaan PPKM
“Kami berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk tetap di rumah dan tidak keluar jika tidak ada keperluan yang mendesak. Termasuk tidak nongkrong atau bergerombol karena ini rawan penularan virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi