Seputarperak.com- Untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin langsung penyekatan di Pospam Suramadu, Jalan H.M Noer, Jumat siang, 1 Mei 2020.
Saat itu sejumlah personil Satlantas dan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikerahkan untuk melakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan berplat nomor di luar Surabaya. Termasuk plat nomor M dari Madura.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah
Kegiatan ini juga diikuti Kasat Sabhara AKP Windu Priyoprayitno dan Kasat Lantas AKP Sigit Indra.
Dalam pemeriksaan ini dilakukan pengecekan suhu badan terhadap seluruh penumpang kendaraan, baik sepeda motor, mobil maupun truk.
Baca juga: Hari Terakhir PSBB, Polres Tanjung Perak Tetap Gelar Patroli Skala Besar di Warkop & Cafe
Selanjutnya juga dilakukan penyemprotan disiinfektan terhadap kendaraan dan ditanyakan keperluan kunjungannya memasuki kawasan hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau Surabaya.
Bagi yang diluar urusan pekerjaan atau urusan lain yang tidak sesuai ketentuan penerapan PSBB, langsung diminta putar balik dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Tekankan Protokol Pencegahan Covid-19 Ke Takmir Masjid
Menurut AKBP Ganis, secara umum pelaksanaan PSBB di Pospam Suramadu ini berjalan lancar dan kondusif.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan PSBB. Terbukti banyak dari mereka yang kami perintahkan untuk putar balik, karena tidak memiliki tujuan jelas dan tujuan yang bukan termasuk dalam daftar yang diijinkan dalam penerapan PSBB,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi