Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menghadiri undangan penandatanganan komitmen bersama menghadapi tatananan new normal di Gedung Negara Grahadi, Kamis pagi, 11 Juni 2020.

Dalam kegiatan tersebut hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Juga ikut serta Kapolda Jatim Irjen Dr. M Fadil Imran, M.Si dan Pangdam V/ Brawijaya.

Penandatanganan dilakukan oleh 3 kepala daerah, masing-masing Walikota Surabaya, Bupati Gresik dan Bupati Sidoarjo.

Ada lima poin yang wajin dipatuhi siap dilaksanakan sebagai komitmen bersama menuju tatanan baru atau new normal.

Kelima poin tersebut masing-masing yang pertama adalah melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki.

Selanjutnya yang kedua adalah melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid-19.

Yang ketiga yakni melaksanakan tes, tracing, intervensi dan treatment penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Kemudian yang keempat dan kelima melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing serta saling bekerjasama berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Selain ketiga kepala daerah, Kapolda Jatim, Gubernur dan Pangdam V juga ikut menandatangani kesepakatan bersama ini.

“Mohon berikutnya karena ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang baik, kita tidak akan melakukan sesuatu yang akhirnya kemudian berdampak pada layanan yang kurang maksimal,” kata Khofifah usai penandatanganan komitmen bersama tersebut.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Seperti yang diketahui, ketiga kepala daerah sepakat keberatan jika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo kembali diperpanjang.

Permasalahan paling utama adalah roda perekonomian yang terpuruk akibat pelaksanaan PSBB tersebut.

Meski angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi, termasuk jumlah pasien positif  yang terus bertambah, namun akhirnya Gubernur Jatim memutuskan mengabulkan keberatan ketiga kepala daerah ini.  

Karena itulah akhirnya dibuat komitmen bersama yang bertujuan untuk membangun tatanan kehidupan New Normal. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal