Seputarperak.com- Patroli malam dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Jawa, Jalan Dukuh, Minggu, 3 Mei 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membubarkan para pengunjung dan memerintahkan pemilik Warkop segera tutup, mengingat sudah memasuki jam malam di atas pukul 21.00.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Saat itu para pengunjung akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sementara pemilik Warkop segera menutup tempat usahanya sesuai apa yang diperintahkan.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Hal ini dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan sebagai bentuk penegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli malam di Warkop ini terus dilakukan rutin setiap hari. Termasuk pembubaran kerumunan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Kami melakukan semua ini untuk kepentingan kita bersama, agar segera terbebas dari wabah virus corona. Tidak hanya di Warkop, setiap ada kerumunan atau orang kumpul-kumpul di jalan maupun di kampung, kami akan bubarkan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi