Polsek Semampir Bubarkan Kerumunan Pengunjung Warkop, Tegaskan Pemberlakuan PSBB

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli diikuti pembubaran pengunjung warung kopi (Warkop) dan cafe dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 4 Mei 2020.

Kegiatan ini dilakukan di sepanjang Jalan Wonosari Jaya, Jalan Wonosari Kidul, Jalan Pegirian dan Jalan Nyamplungan.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Saat itu para pengunjung Warkop diminta segera meninggalkan lokasi dan pulang kembali ke rumah masing-masing, mengingat dalam penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diantaranya diatur larangan berkerumun, karena rawan penularan virus corona.

Para pengunjung Warkop saat itu akhirnya meninggalkan lokasi disusul penutupan Warkop lantaran sudah memasuki batas jam malam, lebih dari pukul 21.00.

Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

Selain di Warkop dan café personil Polsek Semampir juga membubarkan masyarakat yang nokrong di pinggir jalan dan memerintahkan agar tetap di rumah dan tidak keluar malam, jika tak ada keperluan yang mendesak.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli diikuti pembubaran ini rutin dilaksanakan setiap hari.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal

“Masih banyak masyarakat yang membandel. Sudah tidak boleh keluyuran, apalagi di malam hari tapi malah banyak yang nongkroong. Karena itulah patroli dan pembubaran terus kami lakukan setiap malam,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru