Seputarperak.com – Personil Piket fungsi Polsek Semampir melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Petukangan pada hari Selasa, 29 Oktober 2024. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk 3C (curat, curas, dan curanmor), serta mencegah pungutan liar dan parkir liar.
Dalam pelaksanaan patroli, situasi di area tersebut terpantau nihil, aman, dan terkendali. Keberadaan petugas di lapangan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Polsek Semampir berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga keamanan di wilayahnya, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan ketenteraman dan keamanan tetap terjaga. (hum)
Baca Juga: Patroli Pengecekan Ruang Tahanan Polsek Semampir, Antisipasi Tahanan Sakit dan Barang Terlarang
Editor : Humas Polres