Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengaturan dan penyekatan kendaraan yang melintas di depan Posko Operasi Ketupat Semeru Jalan Dupak Rukun, Rabu, 6 Mei 2020.
Penyekatan ini dilakukan terhadap mobil dan truk, khususnya yang bernomor polisi dari luar Kota Surabaya atau selain plat nomor L.
Baca juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Disamping menanyakan maksud dan tujuan masuk Surabaya, saat itu juga dilakukan pemeriksaan suhu badan terhadap para penumpang.
Saat itu bagi pengendara dan penumpang yang tidak memiliki tujuan jelas atau diluar ketentuan yang disyaratkan dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) langsung diminta putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Hal ini juga berlaku bagi penumpang dengan jumlah melebihi kapasitas sesuai aturan PSBB.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, penyekatan ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan PSBB yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap hari dan setiap saat selama pelaksanaan PSBB. Sampai saat ini semuanya dalam keadaan aman dan lancar,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi