Anggota Pospam Suramadu Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tolak Pengendara Motor Tanpa Masker

seputarperak.com

Seputarperak.com- Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertugas di Pospam Suramadu, Jalan H.M Noer, melakukan pengecekan terhadap setiap sepeda motor yang melintas dari arah Surabaya menuju Madura, Rabu malam, 6 Mei 2020.

Saat itu dilakukan penyekatan sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama 3 Kepala Daerah

Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, berboncengan dan tidak satu keluarga serta tidak memiliki tujuan jelas, ditolak untuk melanjutkan perjalanan. Mereka diminta putar arah dan kembali ke Madura.

Baca juga: Hari Terakhir PSBB, Polres Tanjung Perak Tetap Gelar Patroli Skala Besar di Warkop & Cafe

Selain itu hal ini juga dilakukan terhadap pengendara yang memiliki suhu tubuh di atas normal atau mengalami demam. Mereka juga tidak mendapat ijin melanjutkan perjalanannya.

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, tujuan dari penerapan PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Tekankan Protokol Pencegahan Covid-19 Ke Takmir Masjid

“Aturan ini terutama kami terapkan pada orang-orang dari luar daerah atau kendaraan dengan plat nomor yang bukan Surabaya. Tidak kami tolelir jika terjadi pelanggaran PSBB. Termasuk tidak memakai masker. Kami akan beri teguran dan tidak kami ijinkan masuk ke Surabaya,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru