Seputarperak.com- Pemeriksaan suhu badan dilakukan personil Pospam Operasi Ketupat Semeru Polsek Krembangan di Jalan Laksda M Nasir, Kamis pagi, 14 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan terhadap pengendara kendaraan roda dua, sebagai wujud pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama kepada kendaraan dengan plat nomor luar kota atau di luar plat L.
Baca juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Saat itu selain melakukan pengecekan suhu badan, personil Polsek Krembangan juga memeriksa keperluan pengendara memasuki kawasan Kota Surabaya.
Bagi yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai aturan PSBB, termasuk yang memiliki suhu badan di atas normal, tidak diijinkan melanjutkan perjalanan. Mereka akan diperintahkan putar balik.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pemeriksaan suhu badan ini merupakan bagian dari check point dalam penerapan PSBB.
“Setiap waktu pemeriksaan ini kami lakukan. Tujuannya agar tidak ada orang dari luar kota yang berpotensi menularkan virus corona masuk ke wilayah Surabaya,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi