Babinkamtibmas Morokrembangan Sosialisasikan Wajib Masker & Jaga Jarak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Himbauan wajib masker disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 06 Trambak Asri.

Dalam kunjungannya, Kamis pagi, 14 Mei 2020, Aiptu Mulyadi menyampaikan kepada warga untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Hal ini sesuai dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Warga juga dihimbau agar menghindari kontak fisik dengan orang lain dan selalu menjaga jarak minimal satiu meter untuk mencegah penularan virus corona.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan wajib masker dan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.

Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Harapan kami melalui himbauan terus menerus ini masyarakat menjadi paham dan melaksanakan sesuai aturan PSBB, sehingga mereka benar-benar terhindar dari virus corona,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru