Kapolda Jatim Kunker di Polres Tanjung Perak, Beri Arahan Tentang Percepatan Penanganan Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran M.Si  mengunjungi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 18 Mei 2020.

Kedatangan Kapolda saat itu disambut langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH bersama para Kapolsek jajaran dan para pejabat utama (PJU) Polres.

Baca juga: Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi, Kapolda Jatim:Ini Dilakukan Di seluruh Jajaran Satker

Kehadiran Kapolda ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait percepatan penanganan Covid-19.

Saat itu turut mendampingi Kapolda yakni Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Djamaludin dan sejumlah pejabat utama Polda.

Mereka diterima di aula Rupatama Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ikut hadir dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugraha, S.I.K, SH, M.Hum bersama CEO Pelindo III Tanjung Perak Bapak Ony Jayus, Kepala Dirjen Bea dan Cukai Tanjung Perak, Kepala Kantor Kesyahbandaran Tanjung Perak dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Perak.

Kehadiran orang nomor satu di jajaran kepolisian Jawa Timur ini sekaligus untuk melakukan analisa dan evaluasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam penanganan Covid-19. Termasuk dalam penerapan PSBB.

Baca juga: Kapolda Jatim Selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi PBVSI Jatim Melepas Kontingen Voli PON XX 2021 Papua

Pada kesempatan itu, Kapolda menyampaikan tentang bagaimana cara menekan laju korban yang terinfeksi Covid-19 dan mengeliminir dampak-dampak sosial dari wabah Covid-19.

Termasuk memaparkan tentang pembentukan Kampung Tangguh Physical Distancing sebagaimana program Kapolda Jatim terkait upaya percepatan penanganan Covid-19.

Juga dibahas mengenai upaya merangkul tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.

Baca juga: Polda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Orangtua Asuh Kepada 7.044 Anak Korban Covid

Jika tetap ada kelompok masyarakat yang melaksanakan Sholat Idul Fitri di lapangan atau di Masjid, maka Polri tetap wajib mengamankan dan wajib menggunakan protocol kesehatan serta physical distancing.

Dalam kegiatan ini Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak juga memaparkan tentang pembentukan Tim Covid Hunter sebagai salah satu upaya penanganan wabah virus corona.

Dimana tugas tim ini salah satunya mencari orang-orang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang tidak melakukan karantina mandiri sebagaimana yang seharusnya mereka lakukan.

“Untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah, kami akan memetakan masjid-masjid dan lapangan yang melaksanakannya. Tentunya kegiatan ini dikecualikan dilakukan di zona merah,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru