Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertugas di Pospam Operasi Ketupat Semeru dan check point Jalan Dupak Rukun, Sabtu malam, 23 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Baca juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
Semua jenis kendaraan yang melintas dari arah luar kota diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh pada para penumpang.
Jika ditemukan ada yang memiliki suhu tubuh diatas normal, diperintahkan segera putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Angota Piket Pospam Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pemeriksaan Suhu Badan Penumpang Kereta Api
Hal ini juga dilakukan kepada mereka yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai dengan peraturan PSBB. Termasuk orang-orang yang hendak mudik ke kampung halaman, langsung diperintahkan putar balik.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Personil Piket Pospam Check Point Polsek Asemrowo Laksanakan Penyekatan Kendaraan
“Siapapun yang melintas juga wajib menggunakan masker tanpa terkecuali. Dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran tertulis sesuai aturan PSBB,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi