Seputarperak.com- Pembagian bantuan Sembako berupa beras dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 07 Jalan Johor DKA, Sabtu siang, 6 Juni 2020.
Pembagian Sembako ini dilakukan di kantor Kelurahan Perak Timur kepada sebanyak 60 KK.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sembako berupa beras seberat 5 kilogram ini merupakan bantuan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga yang mendapat bantuan ini merupakan orang-orang yang terdampak Pandemi Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pembagian Sembako ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Penyaluran bantuan ini dilakukan Babinkamtibmas. Mereka juga yang mendata siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, karena yang paling tahu kondisi warga,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi