Seputarperak.com- Hari terakhir penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih tetap melaksanakan kegiatan patroli skala besar di warung kopi (Warkop), café dan tempat keramaian lainnya, Selasa malam, 9 Juni 2020.
Patroli kali ini dipimpin AKP M. Sihombing, Kasubbag Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Kegiatan patroli skala besar ini diikuti personil Satsabhara sebanyak 2 orang, personil Satlantas 2 orang, satu regu Tim Covid Hunter, 3 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam dan 1 SST anggota Satpol PP Kota Surabaya.
Pelaksanaan patroli skala besar dimulai pukul 21.00 yang diawali apel persiapan, dimana saat itu para personil diberikan pengarahan oleh Padal terkait sasaran kegiatan ini.
Adapun rute yang dilalui meliputi Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidotopo, Jalan Kenjeran, Jalan H.M Noer, Jalan Tambak Wedi Lama, underpass Jembatan Suramadu, kembali ke Jalan H.M Noer, Jalan Kenjeran, Jalan Sidotopo, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Hangtuah, Jalan Kalimas dan berakhir kembali ke Mapolres.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Sepanjang rute patroli, para personil sempat berhenti di beberapa tempat keramaian, termasuk Warkop, café dan warung-warung PKL untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah dan selalu memakai masker serta rajin mencuci tangan.
Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu badan terhadap para pengunjung tempat keramaian tersebut, untuk memastikan tidak ada yang mengalami demam, yang merupakan salah satu tanda terjangkit virus corona.
Dalam kegiatan ini, para pemilik Warkop, café dan tempat keramaian lainnya juga diperintahkan untuk segera tutup, karena aturan jam malam sesuai ketentuan PSBB.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan patroli skala besar ini dilakukan sebagai upaya penerapan PSBB yang berlaku di Surabaya Raya.
“Ini merupakan hari terakhir penerapan PSBB. Kami menemukan masih ada masyarakat yang tidak taat pada aturan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi