Polsek Semampir Patroli di Rumah Sakit Paru Karang Tembok, Sampaikan Protokol Pencegahan Covid-19

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu pagi, 13 Juni 2020.

Kegiatan ini dipimpin Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir diikuti anggota piket Unit Lantas.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian

Selain melakukan pemantauan, saat itu personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas sekuriti yang berjaga di pintu masuk.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian

Tidak hanya itu, petugas sekuriti juga dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terhadap setiap pengunjung. Termasuk pencekan suhu badan dan wajib masker.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di rumah sakit Paru ini rutin dilakukan setiap hari, sebagai bagian dari pengamanan obyek vital serta pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sambang Wisata Kenpark, Polsek Kenjeran Lakukan Patroli Antisipasi 3C & Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Karena lokasi rumah sakit Paru berada di wilayah hukum Polsek Semampir, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menjaganya dari kemungkinan-kemungkinan negatif melalui kegiatan patroli,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru