Seputarperak.com- Patroli yang dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu dini hari, 12 Agustus 2018, berhasil menangkap basah 7 orang pemuda yang tengah menggelar pesta minuman keras (miras).
Tujuh pemuda itu tertangkap basah saat tengah pesta miras di sebuah warung kosong di Jalan Kedinding Tengah.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Atur Lalu Lintas Pagi Cegah Kemacetan
Saat itu personil Unit Lantas dan Unit Sabhara langsung mengamankan ketujuh pemuda itu dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran, untuk diberikan pembinaan.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Bantu Kepulangan Pekerja Lewat Pengaturan Sore
Sementara dua buah botol minuman keras merk Paloma dan satu botol minuman keras jenis bir, ikut disita sebagai barang bukti.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya tidak melakukan penahanan dan hanya memberikan pembinaan saja.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Semampir Laksanakan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
“Kami beri pengertian kepada ketujuh pemuda itu, agar mereka tidak lagi minum miras. Sebab, selain bisa menjadi pemicu tindak kriminalitas, miras juga terbukti berbahaya bagi kesehatan. Contohnya sudah banyak orang meninggal gara-gara minum miras,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi