Seputarperak.com- Kegiatan latihan pra operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2020 digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di ruang Rupatama Sanika Satyawada, Sabtu pagi, 4 Juli 2020.
Latpraops dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH yang dimulai pukul 09.00.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Latpraops Pekat Semeru 2021
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, para pejabat utama (PJU), personil Polres dan Polsek jajaran.
Tujuan dari Latpraops ini agar nantinya pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 dapat berjalan sesuai harapan.
“Kegiatan Operasi Sikat Semeru 2020 ini adalah untuk menciptakan kondusfitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan juga menjaga kamtibmas jelang rangkaian Pilkada serentak tahun 2020,” jelas Kapolres dalam sambutannya dihadapan para perserta Latpraops.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Latpra Ops Lilin Semeru 2020
Adapun sasaran Operasi Sikat Semeru 2020 ini yaitu penanggulangan kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), debt collector, kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api, senjata tajam serta bahan peledak.
Sesui jadwal Operasi Sikat Semeru akan mulai efektif dilaksanakan tanggal 6 Juli hingga 11 hari ke depan yaitu tanggal 17 Juli 2020.
“Laksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku dan untuk selalu body sistem dalam bergerak. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” perintah Kapolres.
Baca juga: Kabag Ops Polres Tanjung Perak Pimpin Latpraops Zebra Semeru 2020
Sementara terkait sasaran debt collector, Wakapolres menyampaikan bahwa agar para personil tidak melakukan tindakan gegabah ketika menemui di lapangan.
“Pahami dulu administrasinya. Termasuk surat tugas, jaminan fidusia, sertifikat keahlian profesi dan tagihan tunggakan,” jelas Wakapolres.
Kegiatan Latpraops ini juga memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk memeriksa suhu badan setiap peserta yang mengikuti kegiatan ini serta wajib masker dan jaga jarak. (hum)
Editor : Redaksi