Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Aksi Tik Tok Ibu-Ibu di Jembatan Suramadu

seputarperak.com

Seputarperak.com- Karena nekat membuat video Tik Tok di Jembatan Suramadu, tiga  perempuan diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ketiga perempuan tersebut masing-masing adalah HU, LR dan SS yang sama-sama berstatus ibu rumah tangga warga Tambak Gringsing Baru.

Baca juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang, 4 Juli 2020, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menyampaikan bahwa apa yang dilakukan ketiga ibu rumah tangga ini adalah tindakan salah.

“Karena memang tidak boleh melakukan tindakan seperti itu di Jembatan Suramadu. Selfie atau membuat video dilarang,” jelas Ganis yang didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si.

Salah satu alasan pelarangan aksi tersebut karena Jembatan Suramadu merupakan jalur cepat kendaraan bermotor yang tentunya sangat membahayakan keselamatan.

Ketika konferensi pers berlangsung, ketiga ibu rumah tangga ini juga ikut dihadirkan dihadapan wartawan.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Mereka pun menuturkan ketidaktahuannya, sehingga melakukan perekaman video Tik Tok di Jembatan Suramadu.

Menurut mereka, awalnya menyewa taksi gelap untuk mengantar ke rumah makan Bebek Songkem di Bangkalan Madura, dalam rangka merayakan ulang tahun SS.

Baca juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

Karena tertarik dengan pemandangan di Jembatan Suramadu, ketiganya kemudian sepakat turun dari taksi gelap yang ditumpangi lalu melakukan aksi perekaman video Tik Tok, sampai kemudian mereka diamankan oleh anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres.

Diterangkan Ganis, ketiga ibu rumah tangga ini diijinkan pulang setelah sebelumnya diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi aksi nekat tersebut.

“Tindakan ini dilakukan karena mereka benar-benar tidak tahu, sehingga kami lepaskan,” jelas Ganis yang juga didampingi Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru