Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin konferensi pers kasus pencabulan anak dibawah umur, Jumat siang, 10 Juli 2020.
Saat itu pelaku seorang laki-laki berinisial IBR (56), dihadirkan di hadapan wartawan bersama barang bukti.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Dalam kegiatan yang berlangsung pukul 01.30 ini, Kapolres menyampaikan ada 4 orang korban anak dibawah umur yang telah membuat laporan resmi perbuatan amoral pelaku.
Masing-masing korban adalah warga Jalan Sedayu, Kecamatan Krembangan. Mereka berisial DAP (8), RYA (5), JS (10) dan RSKY (7).
Dari empat orang korban tersebut dua diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Mereka yaitu JS dan RSKY.
“Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, diduga ada 6 orang korban lainnya yang sampai saat ini belum membuat laporan resmi,” ujar Kapolres yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si serta Kasat Reskrim Iptu M Gananta.
Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 potong sprei warna biru, 1 lembar perlak terpal, 1 potong kaos warna pink, 1 potong kaos warna merah, 1 potong kaos biru, 1 potong celana panjang jeans biru dongker, 1 potong celana pendek warna hitam dan 1 potong celana panjang kain warna hitam.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Kejadian ini sudah dilakukan IBR sejak lama. Bahkan salah satu korban mengaku dicabuli pada Bulan Desember tahun 2019.
“Ada beberapa modus berbeda dari pelaku saat menjalankan aksinya. Ada korban yang dirayu dengan diberikan permen atau makanan. Kemudian ada juga yang dibujuk dengan diperlihatkan video tik-tok di HP pelaku,” kata Kapolres.
Aksi bejat pelaku ini terungkap pertama kali tanggal 7 Juli 2020, dimana saat itu seorang korban mengeluh sakit ketika buang air kecil pada orangtuanya.
Sewaktu ditanya, korban mengaku dia telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Dia dicabuli dengan cara digesek-gesek kemaluannya seperti layaknya orang berhubungan badan.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Meski tidak sampai terjadi persetubuhan, namun akibat kemaluannya digesek-gesek, korban merasa kesakitan saat buang air kecil.
“Pengakuan korban kepada orangtuanya ini kemudian diteruskan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dan ketika pelaku dibawa ke Mapolres, ada laporan yang sama menyusul, sehingga total ada empat korban yang sudah melapor resmi,” ungkap Ganis.
Ternyata ketiga korban lainnya saat diperiksa juga mengakui diperlukan tidak senonoh oleh pelaku.
Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai tukang bersih-bersih Makam Mbah Ratu di Jalan Sedayu, sekaligus merangkap juru parkir. Sementara aksi pencabulan terhadap para korban dilakukan di gubuk tengah makam yang menjadi lokasinya berisitirahat melepas lelah selama bekerja. (hum)
Editor : Redaksi