Seputarperak.com- Razia penggunaan masker dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Jumat malam, 10 Juli 2020.
Kegiatan ini diikuti Kanit Patroli Polsek Asemrowo bersama beberapa personil, kepala Kelurahan Asemrowo beserta staf, Kasi Trantib Kecamatan Asemrowo beserta staf, Babinsa Koramil Tandes, sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan anggota Dishub Kota Surabaya.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Sebanyak 25 personil saat itu memulai kegiatan razia pada pukul 19.30 dengan sasaran warung kopi (Warkop) Enggok Enggokan Jalan Raya Greges Barat dan Warkop Giras 71 Jalan Raya Greges Barat.
Dalam razia ini ditemukan ada 5 pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberikan teguran keras dan diberikan sanksi disiplin dengan bernyanyi sekaligus diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Selain itu juga disampaikan pesan untuk rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak sosial dengan orang lain, minimal satu meter.
Semua ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjad wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker.
“Kunci mencegah Covid-19 ada pada kedisiplinan. Termasuk dalam memakai masker. Hal inilah yang kami sikapi dengan melakukan razia,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi