Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melakukan razia masker di Pasar Bawang, Jalan Songoyudan, Senin pagi, 13 Juli 2020.
Kegiatan ini diikuti beberapa personil Polsek Pabean Cantikan termasuk AKP Rini, Kanit Lantas bersama sejumlah Babinkamtibmas.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu razia dipimpin oleh Camat Pabean Cantikan yang diikuti Danramil, Kasatgas Linmas Pemkot Surabaya, kepala PD Pasar Pabean, anggota TNI gabungan Koramil Pabean Cantikan dan BKO Kodam V/ Brawijaya, anggota Linmas dan anggota Sapol PP Kota Surabaya.
Dalam kegiatan ini ditemukan 4 orang yang tidak memakai masker, baik dari pedagang maupun pengunjung.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka lalu diberikan sanksi teguran dan penyitaan KTP yang baru akan dikembalikan lagi setelah 15 hari.
Pada kesempatan itu juga disampaikan himbauan agar masyarakat selalu memakai masker dan sebisa mungkin menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan razia masker ini ditujukan untuk mendisiplinkan masyarakat sehingga mereka selalu memakai masker dimana-mana.
“Karena sampai saat ini wabah virus corona belum berakhir, sehingga sangat rentan membahayakan keselamatan masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi