Seputarperak.com- Sosialisasi wajib masker disampaikan Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan bersama pegawai kelurahan dan Babinsa di sepanjang Jalan Tambak Wedi, Jumat pagi, 7 Agustus 2020.
Saat itu kepada warga dan pedagang disampaikan agar selalu memakai masker dimanapun mereka berada.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona yang masih menjadi wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain masker, warga dan para pedagang juga dihimbau untuk selalu menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan penggunaan masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dalam setiap kesempatan, kami bersama instansi samping terus menyosialisasikan wajib masker. Termasuk protokol kesehatan lainnya,” kata Esti. (hum)
Editor : Redaksi