Seputarperak.com- Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Mumtaz, Jalan Dupak Bangunsari, Jumat malam, 7 Agustus 2020.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta kemungkinan kerawanan lainnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Saat itu selain melakukan pemantauan, personil Polsek Krembangan juga mengingatkan para pengunjung Warkop agar berhati-hati menjaga sepeda motornya. Jangan sampai menjadi sasaran pencurian.
Mereka juga diingatkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial guna mencegah penularan virus corona.
Baca juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Selain itu kepada pemilik Warkop juga disampaikan agar tidak buka melebihi pukul 22.00 sesuai aturan jam malam dalam Perwali nomor 33 Tahun 2020.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli malam merupakan bagian dari pengamanan wilayah yang dilakukan rutin setiap hari.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan rutin kami pantau lewat kegiatan patroli,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi