Polsek Krembangan Lakukan Penertiban Masker di Warkop Tambak Asri

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satpol PP dan TNI di warung kopi (Warkop) Jalan Tambak Asri, Kamis malam, 20 Agustus 2020.

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Para pengunjung Warkop yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat itu diberikan sanksi disiplin dengan melakukan push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Selain itu juga disampaikan sosialisasi jam malam kepada pemilik Warkop, sesuai Perwali nomor 33 Tahun 2020. Dimana jam buka dibatasi hingga pukul 22.00 dan setelah itu wajib untuk tutup.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker di Warkop ini dilakukan rutin setiap hari agar masyarakat terbiasa hidup disiplin.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

“Sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak disiplin dalam memakai masker. Hal itulah yang kami sikapi dengan rajin melakukan penertiban. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti Warkop,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru