Seputarperak.com- Operasi penertiban masker kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat pagi, 28 Agustus 2020.
Operasi penertiban masker ini dilaksanakan oleh 5 peronil dipimpin AKP Anang Singgih, Kanit Sabhara Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Pasar Morokrembangan, Warung Bu Sona Morokrembangan, Giras 71 Jalan Kalianak Timur dan Warkop Toger Jalan Ikan Dorang.
Dalam operasi ini, beberapa orang ditemukan tidak menggunakan masker dan kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini terus dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat tertib dalam memakai masker.
“Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, maka kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah satu-satunya cara untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut. Termasuk disiplin memakai masker. Untuk itulah operasi penertiban masker gencar kami lakukan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi