Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin langsung operasi yustisi mobile protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang digelar Senin pagi, 21 September 2020 di seputaran Pasar Pegirian, Jalan Nyamplungan.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus Pergub nomor 52 tahun 2020 dan Perda nomor 2 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kegiatan ini dimulai pada pukul 06.40 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang serta para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Dalam kegiatan ini turut hadir Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, Kasat Sabhara AKP Windu Priyoprayitno, Kasat Lantas AKP Sigit Indra, Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono dan Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko.
Selain melibatkan personil Polsek Semampir dan anggota Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kegiatan ini juga melibatkan 1 anggota Koramil Semampir dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Menurut Kapolres, kegiatan operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Kegiatan ini selain untuk mengimplementasikan Inpres nomor 6 tahun 2020 juga sekaligus untuk memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65. Disini kami bagi-bagikan masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Masker tersebut diberikan kepada setiap orang yang didapati tidak menggunakannya. Baik pengunjung dan pedagang pasar serta para pengguna jalan.
“Tidak ada sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan saat ini. Kami hanya sosialisasi protokol kesehatan. Mulai wajib masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak. Setelah itu bagi-bagi masker,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi