Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah Kenjeran, Sabtu, 26 September 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 10.00.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Pelaksanaan operasi ini juga diikuti Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami, SH.
Adapun personil keseluruhan yang dilibatkan sebanyak 30 orang. Dimana 15 diantaranya gabungan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran.
Sementara 15 lainnya terdiri dari anggota Koramil 5 orang dan 10 personil Satpol PP Kota Surabaya serta Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Sasaran operasi yaitu jalan depan Pos Pol Suramadu, Jalan Tambak Wedi Baru, Jalan Tanah Merah dan Jalan Pogot.
“Target kami adalah para pengguna jalan dan orang-orang yang berada di tempat-tempat keramaian seperti warung makan atau warung kopi (Warkop),” kata Kapolres saat memberikan keterangan pada wartawan.
Dia menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam pelaksanaan operasi ini ditemukan sebanyak 22 orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi fisik berupa push up, serta selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakannya setiap berada di luar rumah.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Saat itu Kapolres juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya masker, tapi juga agar masyarakat selalu menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas serta hindari kumpul-kumpul.
“Jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang mendesak, karena berpotensi terjadi penyebaran virus corona,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diikuti sejumlah anggota Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang membentangkan tulisan-tulisan bernada himbauan patuh penggunaan masker. (hum)
Editor : Redaksi