Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memipin langsung operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar di wilayah hukum Polsek Krembangan, Rabu pagi, 30 September 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar perotoko kesehatan ini ikut dihadiri Dandim Surabaya Utara Kolonel Inf Sriyono bersama Pamen Ahli Ilpentek dan LH Dam V/ Brawijaya Kolonel Inf Yosef Tripiyanto.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran Mbah Ratu, Jalan Demak, yang dimulai pada pukul 08.30 hingga pukul 10.00 dengan sasaran para pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pejalan kaki.
Saat itu operasi diikuti personil gabungan anggota Polsek Krembangan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Krembangan, Satpol PP Kecamatan Krembangan, Satpol PP Pemkot Surabaya dan staf Kecamatan Krembangan.
Turut mendampingi Kapolres, yaitu Kabag Ops Kompol M Mahmud, Kasat Lantas AKP Sigit Indra beserta Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Dalam kegiatan ini didapatkan 28 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 23 orang diantaranya diberikan sanksi penyitaan KTP selama 14 hari dan lima lainnya diberikan sanksi sosial berupa push up.
Selanjutnya para pelanggar juga diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakainya setiap berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Menurut Kapolres, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari, termasuk oleh Polsek-Polsek jajaran.
“Kami berupaya mendisiplinkan masyarakat melalui kegiatan operasi ini. Karena hanya dengan cara ini rantai penyebaran virus corona bisa diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi