Seputarperak.com- Sosilisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kelasi.
Dalam kunjungannya Sabtu malam, 3 Oktober 2020, Aiptu M Yasin menyampaikan bahwa program SPKT door to door ini dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan surat kehilangan dokumen.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Termasuk kehilangan dokumen KK, KTP, buku nikah, buku tabungan dan beberapa dokumen lainnya.
Dengan adanya SPKT door to door ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000, dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang dikehendaki.
Layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan petugas yang datang juga sudah membawa kertas sendiri sekaligus printer portable untuk mencetak surat laporan tersebut.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar masyarakat mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui SPKT door to door. Untuk itulah sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi