Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan opeasi penertiban masker di Pasar Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Sabtu siang, 10 Oktober 2020.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dimulai pukul 11.00, yang diikuti personil gabungan dari Polsek Krembangan, Koramil Krembangan dan Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Sasaran operasi yakni para pengunjung pasar dan pedagang, serta para pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun hasil yang didapatkan yakni 5 orang ditemukan tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan seringnya dilakukan operasi penertiban masker kami yakin masyarakat akan disiplin memakai masker sehingga menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi