Polsek Pabean Cantikan Lakukan Razia Masker Sebagai Wujud Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dalam wujud razia masker.

Salah satunya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan Senin siang, 12 Oktober 2020.

Baca juga: Kapolsek Asemrowo Pimpin Razia Masker di Kampung Tambak Mayor Baru

Kegiatan yang merupakan wujud implementasi Perda nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.30.

Saat itu 6 personil Polsek Pabean Cantikan dilibatkan dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi Panit Reskrim.

Baca juga: Polsek Semampir Lakukan Razia Masker Bareng Satpol PP di Jalan KH Mas Mansyur

Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran dan Jalan Kalimas Timur.

Dalam kegiatan ini ditemukan 5 orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Razia Masker Bersama Instansi Samping di Warkop

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan razia masker ini terus dilakukan di tempat-tempat keramaian. Termasuk di jalan raya.

“Harapan kami dengan seringnya dilakukan razia, masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga mereka terhindar dari Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru