Polsek Kenjeran Gelar Razia Masker di Depan Sentra Ikan Bulak

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam wajud razia masker di depan Sentra Ikan Bulak, Jalan Sukolilo, Kelurahan Kedung Cowek, Jumat malam, 16 Oktober 2020.

Kegiatan ini merupakan bagian implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sekaligus implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Kapolsek Asemrowo Pimpin Razia Masker di Kampung Tambak Mayor Baru

Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 ini sejumlah personil gabungan dilibatkan. Masing-masing terdiri dari 7 anggota Polsek Kenjeran, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak serta 1 orang anggota Linmas Kelurahan Kedung Cowek.

Baca juga: Polsek Semampir Lakukan Razia Masker Bareng Satpol PP di Jalan KH Mas Mansyur

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

Saat itu didapati 9 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan doberikan maker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Razia Masker Bersama Instansi Samping di Warkop

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan razia masker ini terus dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Kami ingin masyarakat disiplin dalam memakai masker, karena hanya itu cara paling efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru