Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Satpol PP di Depan Mako

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan berwujud penertiban masker dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu pagi, 21 Oktober 2020 di Jalan Asem Raya depan Mako.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 ini sebanyak 13 personil diterjunkan. Mereka terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Asem Raya. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

Saat itu didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 diantaranya dijatuhi sanksi sita KTP dan 6 orang lainnya dijatuhi sanksi push up sebanyak 20 kali.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Diharapkan dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru