Seputarperak.com- Operasi Zebra Semeru 2020 hari kedua digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak, depan Mako.
Kegiatan yang berlangsung Selasa pagi, 27 Oktober 2020 mulai pukul 08.30 ini menyasar para pengendara sepeda motor.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Asemrowo Gelar Pengaturan Pagi & Sosialisasi Operasi Zebra Semeru
Operasi ini diikuti sebanyak 15 personil untuk mengecek kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan.
Selain itu penggunaan masker bagi pengendara juga menjadi perhatian anggota Polsek Krembangan sebagai bagian dari implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Kanit Lantas Polsek Asemrowo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 20 orang pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka dijatuhi sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan Operasi Zebra Semeru 2020 ini dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas, sekaligus membiasakan masyarakat tertib mematuhi aturan lalu lintas.
“Kegiatan operasi ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 8 Nopember 2020. Oleh karena itu kami mengingatkan masyarakat agar selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara, agar tidak terkena sanksi tilang. Dan juga ingat untuk selalu memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi