Seputarperak.com- Sosialisasi tertib berlalu lintas disampaikan Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengguna jalan di Jalan Dupak Rukun, Selasa pagi, 3 Nopember 2020.
Dalam kegiatan ini Iptu Suwito menyampaikan agar para pengguna jalan selalu mematuhi semua aturan lalu lintas. Termasuk tidak melanggar rambu dan traffic light.
Baca Juga: Panit Lantas Polsek Asemrowo Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas
Hal ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan yang kerap terjadi karena ketidakdisiplinan dan tidak tertibnya pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Bareng Urkes Sosialisasi Keselamatan Semeru & Pencegahan Virus Corona
Selain itu Iptu Suwito juga mengingatkan agar para pengendara selalu melengkapi surat-surat (SIM dan STNK) agar terhindar dari sanksi tilang saat digelar Operasi Zebra Semeru yang sampai saat ini masih berlangsung hingga tanggal 8 Nopember 2020 mendatang.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Unit Dikyasa Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Ke Sekuriti Pelabuhan
“Dengan masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas, maka kecelakaan dapat dihindari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi