Seputarperak.com- Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, berbagai upaya terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain rajin melakukan sosialisasi protokol kesehatan, Polsek Semampir juga rajin melakukan operasi penertiban masker di wilayahnya.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Bersama Warga Lansia Jalani Vaksinasi Covid-19
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Semampir bersama instansi samping, Selasa malam, 27 Oktober 2020 di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Operasi yang dimulai pukul 21.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Kecamatan Bulak Lakukan Operasi Masker di Jalan Kedung Cowek
Kegiatan ini diikuti 6 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Dalam operasi dengan sasaran pengendara sepeda motor dan mobil ini didapati 4 orang yang tidak menggunakan masker.
Saat itu 3 orang diantaranya dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk mengikuti swab tes. Sementara 1 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi PPKM di Warkop, Cegah Kerumunan Penyebab Penyebaran Covid-19
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar disiplin dalam menggunakan masker.
“Sampai saat ini hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk kedisiplinan dalam bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi