Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Kecamatan Bulak Lakukan Operasi Masker di Jalan Kedung Cowek

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak gencar melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker.

Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping Senin pagi, 8 Pebruari 2021 di Jalan Kedung Cowek.

Baca Juga: Personil Polsek Asemrowo Bersama Warga Lansia Jalani Vaksinasi Covid-19

Operasi ini dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda on thel, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil.

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi PPKM di Warkop, Cegah Kerumunan Penyebab Penyebaran Covid-19

Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 4 anggota Satgas Covid-19, 2 anggota TNI dan 3 anggota Satgas Wisata Kecamatan Bulak.

Saat itu didapatkan sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP oleh anggota Satpol PP.

Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Semampir Laksanakan Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehinga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal