Polres Tanjung Perak Lakukan Patroli Skala Besar Diikuti Penertiban Masker Sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020

seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 28 Oktober 2020 diikuti dengan penertiban masker.

Patroli ini dimulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Awaludin Wijaya.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan masing-masing terdiri dari 2 perwira Polres, 6 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 2 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satreskoba, 1 anggota Propam dan 1 pleton anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.

Untuk rute patroli yakni Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Tanjung Tarowitan, Jalan Tanjung Sadari, Jalan Gresik, Jalan Perak Barat, Jalan Hangtuah, Jalan Pegirian, Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Benteng, Jalan Kalimas Barat, Jalan Jakarta, Jalan Perak Barat dan kembali ke Mapolres.

Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Selama berlangsungnya patroli, para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Termasuk juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui di warung-warung dan tempat-tempat kumpul lainnya.

Mereka yang membawa sepeda motor diminta agar selalu mengawasi kendaraan bermotornya, jangan sampai menjadi sasaran Curanmor.

Selain itu para personil juga melakukan penertiban masker, dimana orang-orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.

Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar diikuti penertiban masker ini terus dilakukan setiap hari.

“Untuk penertiban masker merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru