Polsek Semampir Bareng Satpol PP & Koramil Gencar Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayahnya.

Seperti halnya yang dilakukan Selasa pagi, 3 Nopember 2020 di Jalan KH Mas Mansyur yang dimulai pada pukul 08.30.

Baca juga: Kapolsek Asemrowo Pimpin Razia Masker di Kampung Tambak Mayor Baru

Kegiatan yang diwujudkan dalam bentuk razia masker ini menyasar para pengguna jalan. Mulai para pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

Razia ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Polsek Semampir Lakukan Razia Masker Bareng Satpol PP di Jalan KH Mas Mansyur

Adapun personil yang dilibatkan terdiori dari 6 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Dalam razia yang dilakukan selama 1 jam ini didapati sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Saat itu 4 orang diantaranya dilakukan sita KTP dan 3 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial. Diantaranya menyapu dan melafalkan Pancasila.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Razia Masker Bersama Instansi Samping di Warkop

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan razia masker ini rutin dilakukan setiap pagi dan malam hari.

“Tujuan kami adalah mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru