Seputarperak.com- Penyaluran bantuan beras dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Muteran, Senin siang, 7 Desember 2020.
Bantuan beras ini merupakan sumbangan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi oleh Pandemi Covid-19.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kegiatan ini merupakan wujud bakti sosial Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekaligus upaya berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu masing-masing warga diberikan bantuan beras satu kantong dengan berat sekitar 5 kilogram.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, penyaluran bantuan beras ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa merasa sedikit ringan bebannya,” kata Kadek. (hum)
Editor : Redaksi