Seputarperak.com- Maraknya tindak kriminalitas disikapi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan rajin memberikan himbauan kepada masyarakat. Khususnya agar mewaspadai 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Seperti yang dilakukan Aiptu Eddy Soeroso, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, kepada warga yang tinggal di kos-kosan, Senin, 27 Agustus 2018.
Saat itu warga dihimbau untuk waspada, khususnya saat memarkir motor di luar kamar kos.
Mereka diminta untuk memasang gembok tambahan di bagian roda depan, agar motornya tidak menjadi korban pencurian.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Selain itu warga juga dihimbau jika keluar, agar selalu mengunci pintu kamar kos, supaya tidak ada pencuri yang bisa masuk.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, melalui himbauan yang sering dilakukan ini, pihaknya berharap agar masyarakat semakin waspada.
Baca juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Masyarakat harus ikut menjaga keamanan, minimal menjaga keamanan barang-barang pribadinya sendiri. Jangan sampai teledor hingga akhirnya menyesal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi