Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk razia masker di perempatan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Rabu pagi, 16 Desember 2020.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 ini diikuti instansi samping dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun penumpang angkutan umum.
Pelaksanaan operasi ini diikuti Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Nur Wahyudiono, Kasat Lantas AKP Sigit Indra, Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, Danramil Krembangan Agus Tjahyono, Kanit Sabhara Polsek Krembangan AKP Anang Singgih, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan dan Kanit Lantas Polsek Krembangan Iptu M Rahmad.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 30 anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Krembangan, 32 personil Satpol PP, 6 petugas medis Puskesmas Morokrembangan, 12 anggota TNI gabungan dan beberapa staf Kecamatan Krembangan.
Saat itu didapati sebanyak 31 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 26 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Selain itu, dari semua pelanggar tersebut masing-masing juga dilakukan swab tes.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Menurut Kapolres, kegiatan operasi penertiban masker ini sempat terhenti karena adanya pelaksanaan Pilwali.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang dapat menekan penyebaran Covid-19. Termasuk disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi