Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyekatan kendaraan bermotor di akses Tol Perak, Jalan Laksda M Nasir, Kamis malam, 17 Desember 2020. Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi massa FPI yang akan berangkat ke Jakarta.
Penyekatan ini dilakukan bersama anggota Polsek Krembangan yang dimulai pada pukul 23.30 hingga Jumat dini hari, 18 Desember 2020.
Baca juga: Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas dan Efisiensi Penyekatan di Mojokerto
Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra diikuti sejumlah anggota Satlantas dan anggota Polsek Krembangan.
Aksi penyekatan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan. Baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Termasuk bus-bus pariwisata.
Saat itu setiap kendaraan yang dicurigai membawa banyak orang atau kendaraan angkutan barang diberhentikan.
Semua bagian dalam kendaraan juga diperiksa dengan teliti, untuk memastikan tidak ada orang-orang dengan atribut FPI di dalamnya. Termasuk adanya barang-barang seperti bendera, senjata tajam, senjata api dan lain-lain.
Hal ini dilakukan karena adanya rencana pengerahan massa ke Jakarta untuk memberikan dukungan terhadap FPI.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Kapolri Tinjau Penyekatan Hingga Vaksinasi Massal
Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH kegiatan penyekatan ini merupakan langkah untuk menciptakan kondusifitas di ibukota.
“Tidak hanya Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Semua Polres juga melaksanakan penyekatan untuk mengantisipasi adanya pengerahan massa ke Jakarta,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi