Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Puskesmas Sidotopo Wetan bersama instansi samping, Jumat pagi, 18 Desember 2020.
Operasi penertiban masker yang dilaksanakan mulai pukul 09.15 ini mengambil sasaran pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Tratibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Saat itu operasi dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH dan diikuti 7 anggota Polsek Kenjeran dibantu 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 15 anggota Satpol PP, 4 anggota Koramil Kenjeran, 2 anggota POMAL, 2 pegawai Kelurahan Sidotopo Wetan dan 4 petugas medis Puskesmas Sidotopo Wetan.
Baca juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini didapati sebanyak 16 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak sesuai aturan.
Masing-masing kemudian dibawa ke Puskesmas Sidotopo Wetan untuk menjalani swab tes guna memastikan mereka bebas Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Kami yakin dengan rajin melakukan operasi ini masyarakat akan disiplin memakai masker. Dengan begitu maka penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi