Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Rossa di warung kopi (Warkop) Local Point Jalan Demak, Sabtu malam, 19 Desember 2020.
Dalam kunjungannya, personil Polsek Asemrowo mengingatkan pemilik Warkop atas nama Abah Muzaki, agar mewajibkan siapa saja yang hendak masuk ke tempat usahanya untuk memakai masker.
Baca juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Selain itu juga diminta dilakukan pengaturan jarak tempat duduk supaya sesuai dengan sosial distancing yang disyarakatkan dalam protokol kesehatna.
Baca juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Sementara kepada pengunjung diminta agar masker selalu dipakai karena Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih terus mengancam keselamatan orang-orang yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, himbauan penerapan protokol kesehatan ini rajin dilakukan dalam setiap kesempatan.
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Harapan kami melalui himauan-himbauan ini dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi