Seputarperak.com- Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penempelan pamflet berisi maklumat Kapolri, terkait kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, Sabtu, 26 Desember 2020.
Penempelan pamflet dilakukan di sejumlah tempat yang mudah dilihat dan dibaca orang. Termasuk di Pos Kamling dan Balai RW 04 Kelurahan Sidotopo.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gencar Sampaikan Himbauan Anti Radikalisme & Intoleran
Saat itu selain melakukan penempelan paflet maklumat Kapolri terkait perkumpulan massa selama libur Natal dan Tahun Baru, Aiptu Muhadi Purnomo juga menyampaikan kepada warga agar tidak keluyuran selama libuaran.
Baca juga: Cegah Cluster Baru Covid-19, Polsek Asemrowo Berikan Himbauan ke Warung & Toko
Ini dikarenakan Pandemi Covid-19 masih tetap ada dan terus menyebar ancaman kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Teramsuk yang nekat melakukan konvoi malam tahun baru.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penempelan pamflet dilakukan para personilnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan
“Semua tempat termasuk mini market dan di kampung-kampung kami lakukan penempelan pamflet maklumat Kapolri. Tujuannya agar masyarakat patuh protokol kesehatan dan tidak keluyuran selama liburan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi