Panit Binmas Polsek Krembangan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait Kepatuhan Protokol Kesehatan

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di malam tahun baru disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 15 RW 04 Kelurahan Perak Barat.

Dalam kunjungannya, Selasa malam, 29 Desember 2020, Ipda Eko menyampaikan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai maklumat Kapolri.

Baca juga: Polsek Asemrowo Gencar Sampaikan Himbauan Anti Radikalisme & Intoleran

Termasuk tidak melakukan pawai keliling di malam tahun baru, karena mengakibatkan kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cegah Cluster Baru Covid-19, Polsek Asemrowo Berikan Himbauan ke Warung & Toko

Selain itu juga disampaikan kepada para pemilik warung dan toko-toko supaya membatasi jam buka mereka maksimal hanya sampai pukul 20.00 di malam tahun baru.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, sosialisasi maklumat Kapolri ini diharapkan dapat membuat masyarakat patuh untuk tidak keluar rumah dan keluyuran di malam tahun baru yang bisa mengakibatkan lebih meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Babinkamtibmas Polsek Asemrowo Tempelkan Maklumat Kapolri Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

“Sosialisasi ini rajin kami lakukan di kampung-kampung sebagai upaya mencegah cluster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru