Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu siang, 30 Desember 2020.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu patroli ini juga ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 oleh pihak keluarga.
Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melaksanakan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru dilakukan rutin setiap hari, sebagai bagian dari pengamanan wilayah.
“Kami tidak hanya melaksanakan patroli ini pada siang hari, tapi juga pagi, sore dan malam hari. Untuk saat ini Rumah Sakit Paru masih menjadi salah satu tempat rujukan pasien Covid-19. Terdata ada 7 orang yang dirawat dan diisolasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi