Seputarperak.com- Himbauan disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada tokoh masyarakat (tomas) Bapak Tamam, warga Tambak Gringsing Baru RW 03, terkait perayaan malam tahun baru.
Dalam kunjungannya, Rabu malam, 30 Desember 2020, Aiptu Marijono menyampaikan kepada Bapak Tamam, agar selaku tomas dapat mengajak warga di lingkungannya untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana di rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Surabaya, terkait jam malam yang membatasi aktifitas warga hingga pukul 20.00 di jalan-jalan.
Diharapkan dengan mematuhi aturan tersebut, penyebaran Covid-19 dapat ditekan sesuai harapan pemerintah.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Jangan sampai karena perayaan malam tahun baru melalui konvoi dan kerumunan bisa memunculkan cluster baru peningkatan penyebaran Covid-19.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami terus menyampaikan himbauan ini kepada masyarakat. Termasuk para tomas dan pengurus kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi